SEKRETARIS PERUSAHAAN

Ahmad Fathoni

Warga Negara Indonesia, lahir di Salatiga, pada tanggal 13 Juni 1966. Memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Diponegoro, Semarang, pada tahun 1989. Direksi PT Nanotech Indonesia Global Tbk telah menunjuk Ahmad Fathoni sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) pada tanggal 28 Maret 2022, sesuai Surat Penunjukan Direksi PT Nanotech Indonesia Global Tbk., Nomor 003/DIR-NIG/III/2022 tanggal 28 Maret 2022.

Sebelum bekerja di PT Nanotech Indonesia Global Tbk, Ahmad Fathoni pernah bekerja di PT Bank Permata Tbk sejak tahun 1990 sampai dengan 2013 dan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk sejak 2013 sampai dengan 2021 dengan jabatan terakhir sebagai Corporate Secretary (Vice President).

No Telepon:
(+62-21) 7568 1294

Email:
corsec@nig.co.id

 

Sekretaris Perseroan (Corporate Secretary) memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
  2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal;
  3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
    • keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web Perseroan;
    • penyampaian laporan kepada OJK tepat waktu;
    • penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS;
    • penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
    • pelaksanaan program orientasi terhadap Perseroan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
  4. Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, OJK, dan pemangku kepentingan lainnya.
Ahmad Fathoni
EnglishIndonesia